Ratusan Calon Kades di Garut Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

JABARNEWS | GARUT – Ratusan bakal calon kepala desa di tes urin oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut. Sebagai syarat bebas narkoba saat pendaftaran sebagai bakal calon.

Tes urin ini bertujuan untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan calon kepala desa.

“Hari ini kita sedang mengadakan kegiatan tes urin bagi para calon kepala desa, nantinya kami keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa,” ujar Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Garut, Novi Nurani, di Kantor BNNK Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (14/4/2021).

Menurut Novi, ada sekitar 430 orang yang telah menjalani tes urin di BNN Kabupaten Garut dari target 1.400 orang bakal calon kepala Desa. Angka tersebut berasal dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Belum Terima Kompensasi, Warga Bantargebang Curhati Kang Emil

“Dari mulai hari Jumat (9/4/2021), 4 hari ini kita sudah melayani sekitar 430 orang bakal calon (kepala desa), tapi target sampai akhir kita menurut informasi akan melayani sekitar 1400 orang dari 217 Desa dan 40 kecamatan,” ujarnya.

Novi menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan dari mulai tanggal 9 April sampai dengan 20 April 2021, tetapi masih diberi kebijakan untuk peserta yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut untuk melaksanakan tes urin pada tanggal 21 April 2021.

“Kami sudah membuatkan jadwal kita dimulai tanggal 9–20 April (2021), tapi masih ada waktu di tanggal 21 (April 2021) itu untuk berjaga-jaga apabila ada para calon yang kemarin berhalangan hadir boleh kami masih melayani di tanggal 21 asalkan jangan melewati di tanggal 21,” katanya.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya di Kabupaten Cirebon Tanpa Penilangan

Pelaksanaan tes urin ini dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, memakai masker, dan tempat duduk yang diberi jarak. Dalam tes urin ini BNN Garut hanya melakukan pelayanan tes sedangkan untuk alatnya peserta membeli sendiri dari apotek.

Ahmad Sadli (48), salah satu bakal calon (balon) kepala desa dari Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu menyebutkan, setelah melewati beberapa tahapan yang harus ditempuh, tes urin inilah yang menjadi rangkaian tes terakhir.

“Saya balon Kades dari Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu, ini teh proses terakhir nya ada 22 item yang harus ditempuh yang terakhir ini ada di BNN karena terjadwal masa berlakunya 1 hari maka untuk pencalonan kades diberi toleransi bisa 1 minggu,” ucapnya.

Baca Juga:  NPCI Optimis Pertahankan Juara Umum Pepapeda 2018

Ahmad menjelaskan, serangkaian prosedur yang harus dijalankan dalam melakukan tes urin mulai dari pendaftaran hingga terbit Surat Keterangan Bebas Narkoba.

“Kita tinggal buat surat permohonan ditandatangani sendiri, terus kita fotokopi KTP, terus ada sesi wawancara yang harus kita bawa juga itu, terus kita daftar di posko dapat nomor antrian. Setelah itu dipanggil, baru kita tes urin, di cek, terus beli alatnya di apotek harganya Rp 130 ribu. Setelah itu gak lama kok, setelah diwawancara hasilnya keluar dikasih seperti ini nanti ini di fotokopi nanti dilegalisir,” katanya. (Red)