Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Ciamis Amankan Ratusan Botol Miras

JABARNEWS | BANDUNG – Polres Ciamis berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya Tahun 2021 menjelang Ramadhan selama 10 hari dari tanggal 4-13 April 2021.

Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis yang mencakup dua kabupaten, yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Alam Di Tempat Wisata Leuwi Jubleg Garut

“Operasi Pekat Lodaya Tahun 2021 menjelang Ramadhan, Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan 295 botol miras ilegal,” kata Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, dalam Konferensi Pers di lobi utama Mapolres Ciamis, Selasa (13/4/2021).

Dia mengungkapkan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras hingga premanisme serta penggunaan Psikotropika di wilayah hukum Polres Ciamis.

Baca Juga:  Sang Alang Rilis Video Klip Lagu Prabowo Sandi

“Operasi pekat ini dilaksanakan dengan sasaran perjudian, premanisme, penjualan miras ilegal, prostitusi, kejahatan jalanan/Geng motor hingga psikotropika,” ungkapnya.

Kapolres berharap dengan operasi pekat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan damai.

Baca Juga:  Ini Pengganti AKBP Twedi Aditya Bennyahdi Sebagai Kapolres Purwakarta

“Selain kasus Miras, dalam operasi Pekat Lodaya 2021 menjelang Ramadhan kemarin, Polres Ciamis juga berhasil mengamankan kasus premanisme, dua pelaku perjudian serta psikotropika,” tutupnya. (Red)