Bersama 3 Pria dan 1 Wanita, Oknum Kepala Sekolah di Cianjur Pesta Sabu

JABARNEWS | CIANJUR – Jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur mengamankan seorang oknum kepala sekolah berinisial SG (41) saat berpesta narkoba jenis sabu.

Oknum kepala sekolah tersebut diciduk Satresnarkoba Polres Cianjur di sebuah rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Oknum kepala sekolah itu ditangkap bersama dengan empat orang rekannya, yaitu pria berinisial DJ, UB, JC dan satu orang perempuan berinisial MSM.

Selain menciduk kelima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram dan alat hisap sabu (Bong).

Baca Juga:  Ini Alasan Radovic Pilih Lopicic

Kepala Satresnarkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, penangkapan oknum kepala sekolah di salah satu Mts bersama empat orang tersangka lainnya itu bermula dari informasi masyarakat.

Para tersangka, lanjut Ali Jupri, sebelumnya sempat berkelit dan tidak mengakui jika mereka tengah berpesta sabu. Namun, jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu dan alat hisapnya.

Baca Juga:  Camat Jatiluhur Ajak Kuatkan BAZIS

“Para tersangka sempat menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah karpet dan alat hisapnya di dalam WC. Beruntung personel jeli dan menemukan barang bukti, sehingga kelima tersangka langsung digiring ke Mapolres Cianjur,” kata Ali, kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Cianjur Ipda Dang Elfan Fauzi menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga:  Tiga Aplikasi Multi Akun Terbaik Untuk Android, Bisa Pasang Dua WhatsApp

“Dengan ancaman kurungan penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Para tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Cianjur,” kata Elfan.

Selain mengamankan barang bukti sabu dan alat hisapnya, sambung Elfan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu dua buah korek api, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Nex II. (Red)