Polresta Cirebon Dirikan 9 Pos Penyekatan, Tak Hanya di Tol Palimanan

JABARNEWS I CIREBON – Polresta Cirebon akan mendirikan sembilan pos penyekatan sebagai antisipasi arus mudik Lebaran 1442 Hijriah. Pos penyekatan bakal berada di tol dan jalan arteri.

“Polresta Cirebon akan mendukung larangan mudik dari pemerintah, dengan menempatkan sembilan titik penyekatan,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:  Penutup Objek Wisata di Purwakarta Bakal Diperpanjang? Ini Kata Ambu Anne

Syahduddi menyebutkan, pos penyekatan di Cirebon akan mulai efektif pada 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Titik pos penyekatan itu terutama berada lokasi yang berbatasan langsung dengan daerah lainnya.

Menurut Syahduddi, pendirian pos penyekatan larang mudik akan beroperasi bertepatan dengan Operasi Ketupat.

“Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar (terutama perbatasan antardaerah),” tuturnya.

Baca Juga:  Curug Panetean, Tempat Wisata Alam Di Tasikmalaya

Syahduddi melanjutkan, pos penyekatan tersebut dijaga 24 jam tanpa henti, agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikkan ke daerah asalnya.

Nantinya, kata Syahduddi, petugas akan dibagi menjadi tiga sif, dalam setiap sifnya mereka akan berjaga selama delapan jam.

Baca Juga:  Survei BBI: Yossi-Aries dan Oded-Yana Bersaing Ketat, Nurul-Chairul Harus Kerja Keras

“Petugas akan berjaga di sembilan titik selama 24 jam nonstop dan hanya akan mendeteksi masyarakat yang diindikasikan akan melakukan mudik, baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dan lainnya,” katanya. 

“Ketika ada indikasi itu, kita akan memutarbalikkan kendaraan ke daerah asalnya,” tekan Syahduddi. (Red)