Copot Kadinkes Tanpa Siapkan Pengganti, Kebijakan Aa Umbara di Luar Nalar

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Setelah sembuh dari Covid-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna melakukan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. 

Di antara 500 pejabat yang dilantik pada pekan lalu itu ialah Hermawan Widjajanto, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang kini menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Ditinggal oleh Hernawan, Aa Umbara tidak menunjuk penggantinya. Jabatan Kadinkes masih kosong, dan untuk sementara perangkat daerah yang berada di garda depan penanggulangan Covid-19 itu dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Padahal, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Pemkab Bandung Barat juga tengah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk kali kedua, karena kasus Covid-19 yang tak beranjak turun.

Baca Juga:  HIPMI Ciamis Salurkan Bantuan Stimulan Kepada Kelompok Pemuda

Di samping itu, Dinkes juga sedang melaksanakan program vaksinasi Covid-19.  Selain Kadinkes, jabatan Direktur Utama di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di KBB juga dikosongkan.

Dirut RSUD Lembang Eisenhower Sitanggang, Dirut RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra, dan Dirut RSUD Cililin Achmad Okto Rudy sama-sama dicopot tanpa ada penunjukkan pejabat yang menggantikannya.

Kebijakan Bupati Aa Umbara dalam menentukan pejabat itu menuai polemik. Sejumlah kalangan mempertanyakan soal penetapan pejabat yang baru dilantik, termasuk DPRD KBB.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 8 April 2022

“Ini aneh dan sangat di luar nalar, mengosongkan jabatan Kadinkes padahal kasus Covid-19 di KBB masih tinggi. Vaksinasi Covid-19 juga sedang berjalan,” kata anggota DPRD KBB Dadan Supardan, Minggu (31/1/2021).

Menurut dia, peran Kadinkes begitu krusial  untuk kondisi di Bandung Barat saat ini. Di saat kasus Covid-19 terus meningkat, diperlukan kebijakan yang strategis dan cepat oleh seoranh Kadinkes.

Dadan menilai, pejabat definitif dan seorang pelaksana tugas buat posisi Kadinkes akan memengaruhi suatu kebijakan maupun penerapannya. Begitu pula untuk jabatan Dirut RSUD.

Baca Juga:  Tol Japek Dinilai Bisa Percepat Waktu Tempuh Kendaraan Golongan I

“Saya pikir untuk kondisi sekarang (saat kasus Covid-19 terus meningkat), justru lebih prioritas jabatan Kepala Dinas Kesehatan daripada harus mengisi orang di jabatan staf ahli,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Dadan mengatakan, fungsi pengendalian juga koordinasi dalam sektor pengendalian dan penanganan penyebaran Covid-19 ini harus lebih baik, terencana, tepat, dan sempurna.

Selain Kadinkes, masih ada empat perangkat daerah di Pemkab Bandung Barat yang tidak memiliki pemimpin definitif setelah pelantikan 500 pejabat. Pemkab Bandung Barat juga melakukan perubahan dan pembentukan perangkat daerah. (Yoy)