Kuras Uang Nasabah, Sindikat Ganjal ATM di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polresta Tasikmalaya membekuk tiga dari empat pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM yang sering beraksi lintas provinsi. Sindikat ini sering beraksi di Kota Tasikmalaya hingga akhirnya ditangkap.

Ketiga pelaku ini masing-masing berinisial NA, AH dan V. Seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini terungkap saat salah seorang pengusaha kehilangan uang sebanyak Rp500 juta dari saldo rekeningnya di bank.

Baca Juga:  Daging Babi Haram, Berikut Alasanya Menurut Ilmiah Dan Keislaman

Korban kaget saat mengetahui ada transaksi dan saldo dalam rekeningnya tanpa sepengetahuannya. Selanjutnya kasus itu diselidiki polisi.

Kapolresta Tasikmalaya, AKPB Doni Hermawan menjelaskan, modus para pelaku saat menjalankan aksinya yaitu dengan mengganjal lubang ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Tujuannya agar saat korban memasukan ATM dipastikan akan tersangkut dan tidak bisa keluar kembali.

Baca Juga:  Serang Polisi dengan Parang, Terduga Teroris Ini Diberi Tindakan Tegas

Selanjutnya ada salah satu pelaku di belakang mengawasi nomor PIN yang dipijit oleh korban. Pelaku lainnya berpura-pura menawarkan bantuan.

“Tanpa diketahui korban, pelaku menukarkan ATM yang dibawa saksi dengan ATM palsu,” ungkap Kapolresta di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (15/4/2021).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 89 kartu ATM berbagai bank, 1 kartu ATM milik pelaku yang sudah dikecilkan ukurannya alias kartu palsu, 1 kotak tusuk gigi, pisau cutter, spidol dan satu mobil minibus.

Baca Juga:  Unit Metrologi Legal Purwakarta Bisa Lakukan Layanan Secara Mandiri

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti kalung emas, cincin emas, televisi dan pakaian yang bermek terkenal. Barang-barang itu dibeli pelaku dari hasil kejahatan, yaitu dengan menggunakan saldo ATM korban. (Red)