Di Lingkungan Masjid, Guru Ngaji Ini Asusila Enam Anak Didiknya

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi mengamankan seorang guru ngaji berinisial AS (44) di Kota Bandung. Ia diamankan setelah diduga melakukan aksi asusila terhadap enam anak didiknya yang masih di bawah umur.

AS diamankan polisi di masjid tempat ia bekerja sebagai marbot di kawasan bandung Utara, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

AS diamankan polisi di masjid tempat ia bekerja sebagai marbot di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Warga Kaget! Ada Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter dalam Kandang Ternak Puyuh di Kawali Ciamis

“Ada enam anak yang jadi korbannya. Rata-rata umur korban 7 sampai 10 tahun,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, seperti dilansir dari Suara.com, Senin (12/4/2021).

Adanan mengatakan, aksi asusila itu dilakukan sejak awal Maret lalu. Pelaku menjerat korban dengan cara mengiming-imingi akan memberikan uang jajan. Hal itu dilakukan, agar korban mau bersama dengan pelaku.

Baca Juga:  DPRD Serdang Bedagai Minta Dinas PUPR Perbaiki Jalan Desa Penggalangan

Parahnya lagi, aksi asusila AS, dilakukan di lingkungan masjid, yang dijadikan tempat bermain anak-anak.

“Mereka korban diiming-imingi uang 3000 Rupiah,” kata dia.

Aksi asusila yang dilakukan pelaku, mulai dari meraba-raba tubuh para korbannya meraba bagian vital korban hingga ada yang dicium oleh pelaku.

Adanan mengatakan, pihaknya masih mendalami aksi asusila AS. Ia menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini. Atas perbuatannya, AS disangkakan pasal 82 Jo pasal 76, dengan ancaman pidana diatas lima tahun bui.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta ASN di Lingkungan Pemprov Jabar Cetuskan Program Bagi Warga

Sementara AS mengaku, tega melakukan aksi asusila terhadap anak didiknya, karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istri. Hal itu dikarenakan ia dengan istri, tidak tinggal satu rumah.

“Saya udah lama nggak gitu (hubungan badan) dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung,” singkat AS. (Red)