Serang Polisi dengan Parang, Terduga Teroris Ini Diberi Tindakan Tegas

JABARNEWS | MAKASAR – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati salah seorang terduga teroris berinisial MT, di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Silawesi Selatan (Sulsel), karena hendak menyerang polisi dengan menggunakan dua bilah parang pada kedua tangannya saat akan diamankan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan tindakan tegas diambil setelah polisi dalam keadaan terdesak.

Baca Juga:  Soal Miras, Wabup: Itu Bukan Tanggung Jawab Pemkab

“Anggota dalam keadaan terdesak, karena MT ini memegang parang di kedua tangannya dan akan menyerang anggota hingga akhirnya diberikan tindakan tegas,” ujar Kombes Pol E Zulpan, dilanisir dari Antara, Kamis, (15/4/2021).

Dalam penggerebekan MT di rumahnya, di Jalan Mannuruki itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri dibantu anggota Brimob Polda Sulsel berusaha mengamankan terduga teroris.

Namun, saat akan dibawa oleh anggota, kata dia, MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi yang kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.

Baca Juga:  Bye.. Mulai September, HP Android Ini Tak Bisa Lagi Login ke Gmail dan Youtube

“Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi dia (MT) berusaha menyerang dan akhirnya diberikan tindakan tegas,” katanya lagi.

Zulpan mengatakan, penangkapan MT berdasarkan hasil pengembangan oleh anggota terkait aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Bumi Dihadapkan pada Kepunahan Massal Tahun 2100, Ini Penjelasannya

Selain itu, MT juga diduga bagian dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dan bagian dari jaringan terduga teroris yang sebelumnya digerebek di Perumahan Villa Mutiara, Makassar awal 2021.

“Ini semua pengembangan kasus dan tujuannya untuk dilakukan interogasi, tetapi beberapa di antaranya langsung melakukan perlawanan,” ujarnya pula. (Red)