Hore, Berikut Dua Kabar Baik Di Bulan Ramadhan Untuk ASN Daerah

JABARNEWS | BANDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Saat ini para ASN tersebut sedang mendapatkan angin segar. Pasalnya sesuai dengan Reformasi Birokrasi ASN di daerah diperluas. Hal tersebut dipastikan langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yaitu Akmal Malik kemarin pada tanggal 16 April 2021..

Baca Juga:  Selama Dirumah Aja Rizky Febian Rilis Tiga Lagu Ini

Hal tersebut tentunya salah satu Kesempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap mengembangkan karir dan potensinya juga menjadi perhatian. Maka dari itu berikut Dua kabar Baik hasil dari Reformasi Birokrasi ASN:

Pertama. Naik Pangkat Tiap Dua Tahun – Kenaikan jabatan tersebut terjadi apabila ASN ini meningkat produktivitasnya, karirnya akan dia berkembang bahkan naik pangkat bisa dua tahun sekali.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bersama Pelajar Bersihkan Lingkungan Sekolah

Hal seperti ini tentunya akan membuat para ASN berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik, demi bisa mendapatkan kenaikan jabatan. Dengan cara saling menonjolkan potensi dari masing-masing ASN.

Kedua. Waktu Pensiun diperpanjang Dua tahun – Selain bisa naik jabatan secara dua tingkat dalam setahun, ASN bisa menjadi pejabat fungsional yang usia pensiun ditambah dua tahun, yang asal nya 58 tahun sekarang bisa sampai 60 tahun.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Lodaya 2021, Angka Kecelakaan di Purwakarta Menurun 63 Persen

Ditambah lagi pada saat sebelum usia 60 tahun tadi, yang bersangkutan bisa mengikuti tes seleksi, terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama. Tentunya Hal ini menjadi salh satu angin segar unutk para ASN daerah. (Mal)