JABARNEWS | PANGANDARAN – Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana menyebut limbah medis seperti masker dan sarung tangan mengancam pencemaran lingkungan khususnya di perairan laut Kabupaten Pangandaran.
“Kementerian Kesehatan pada tahun 2019 lalu telah mengeluarkan release limbah medis setiap hari mencapai 295 ton,” kata Suheryana kepada wartawan Jumat (16/4/2021) lalu.
Apalagi, lanjut dia, setelah terjadi pandemi Covid-19 limbah medis mengalami peningkatan sampai 30 persen yang didalamnya ada masker dan sarung tangan.
“Selain Kemenkes, ada juga kelompok lingkungan Oceans Asia pernah menyatakan lebih dari 1,5 miliar sampah masker dan sarung tangan masuk ke lautan. Dan tingkat produksi masker pada tahun 2020 diperkirakan sebanyak 52 miliar masker yang diproduksi secara global,” ucapnya.
Suheryana mengungkapkan bahwa jika diperhitungkan dampak pandemi Covid-19 menyumbang sekitar 6.200 ton sampah masker dan sarung tangan yang mencemari lautan.
“Pendapat kami, dampak terbesar dari penanganan Covid-19 terjadinya peningkatan sampah limbah masker dan sarung tangan yang sebagian besar mengancam pencemaran pada lingkungan di perairan laut,” ungkapnya.
Suheryana meminta masyarakat harus memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya agar terkontrol dan bisa dikendalikan.
“Dalam waktu dekat, saya akan berkoordinasi agar dampak dari sampah masker dan sarung tangan tidak menjadi persoalan baru di masa pandemi Covid-19,” tutupnya. (RNU)