DPRD Minta Dinsos Jabar Kaji Ulang Penyaluran Bansos Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Kebijakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Jabar di situasi Pandemi Covid-19 sekarang yang berupa sembako menuai banyak masukan agar lebih praktis. Yaitu bansos dialihkan semua pada penyaluran uang tunai.

Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Akhirnya, Mimpi Puluhan Tahun Pelajar Buntu Bulat Sergai Bakal Terwujud

Ketua Pansus I DPRD Jabar Haru Suandharu meminta Dinas Sosial (Dinsos) Jabar segera melakukan kajian bersama para mitra agar dapat menganalisa lebih jauh terkait efektifitas dari bantuan itu.

“Apakah memang diperlukan atau tidak, kalau memang diperlukan lagi ya Pemprov harus segera mengalokasikan dan mungkin bentuknya dalam bentuk uang tunai,” kata Haru dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Program Smart Fishing Nelayan

Dia menjelaskan, perihal efektivitas penyaluran bantuan diharapkan harus lebih antisipatif, menimbang Pandemi Covid-19 masih belum tau kapan berakhirnya.

Maka dari itu, lanjut Haru, Dinsos Jabar yang merupakan jaring pengaman sosial yang harus tetap terjaga pertumbuhannya.

Baca Juga:  Kendaraan Ontang-Anting Seenaknya di Jalur Wisata Lembang, Ini Kata Organda

“Pemprov harus jaga-jaga makanya alokasinya harus efektif, efisien dan substantif pertama karena sebagai jaring pengaman sosial kalau pertumbuhannya masih negatif nanti akan banyak orang yang tidak mampu, alokasi anggaran berikutnya harus efektif yang mengungkit ekonomi nasional khususnya di Jawa Barat,” tutupnya. (Red)