Demi Pacar, Seorang Perempuan Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas

JABARNEWS | BANDUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Jelekong Bandung kembali menggagalkan penyelundupan sabu di dalam sol sepatu. Kasus itu terungkap saat perempuan yaitu VP datang membawa bungkusan ke Lapas Jelekong.

Salah satu dari isi bungkusan tersebut sepatu dan saat dilakukan penggeledahan diketahui bahwa di dalam sepatu tersebut berisi sabu sebanyak 25 paket. Kemudian dari hasil pemeriksaan, barang tersebut akan dikirimkan ke salah satu narapidana berinisial HN.

Baca Juga:  Imbas Covid-19, Pemerintah Diminta Beri Stimulus Bagi Perusahaan Pers

Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Dadang Garnadi mengatakan, berdasarkan hasil tes memang positif berupa narkotika golongan satu. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait sumber sabu tersebut.

Dadang juga mengaku sudah melakukan interogasi kepada warga binaan dan pengantar barang haram tersebut.

“Sementara yang membawanya kita amankan dulu. Kalau keterangannya (pengantar) dia tahu, artinya dari warga binaan ini telepon ke dia, minta tolong diantarin ada paket sepatu terus isinya sabu. Sementara hasil introgasi kita itu, ini perlu diinterogasi lagi, perlu di konfrontasi dengan si warga binaannya,” kata Dadang, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga:  Kereta Api Reguler Mulai Beroperasi, Penumpang Wajib Tahu Aturannya

Dia mengungkapkan bahwa perempuan pengantar ini merupakan pacar dari warga binaan yang telah dikenal melalui media sosial.

“Statusnya (perempuan pengantar) hanya kenal di media sosial, terus katanya berdasarkan pengakuan mereka berdua ini, mereka pacaran, tapi ketemunya baru dua bulan kebelakang, perlu pendalaman juga. Kalau benar (terlibat) kita kenakan pasal 114, ancamannya di atas lima tahun,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kesaksian Edward Ringankan Terdakwa Billy Sindoro

Sementara untuk barang bukti, Sat Narkoba Polresta Bandung mengamankan barang bukti berupa sabu, pembungkus sabu, sepatu dan handphone. (Red)