Balapan Liar Marak di Margaasih Kabupaten Bandung, Ini Langkah Polres Cimahi

JABARNEWS I BANDUNG – Aktivitas puluhan remaja pada bulan Ramadhan menimbulkan keresahan, karena menggelar aksi balapan liar di daerah Margaasih, Kabupaten Bandung.

Aksi balapan liar yang biasa dilakukan sehabis sahur dan menjelang buka puasa itu bertempat di ruas jalan Gerbang Tol Margaasih. Kondisi jalan yang lurus rata menjadi alasan lokasi tersebut dipilih menjadi arena balapan liar.

Namun, puluhan motor dengan knalpot bising dan beberapa bagian lainnya sudah tidak standar pabrikan itu biasa lari tunggang langgang saat melihat kendaraan polisi yang melakukan razia. 

Baca Juga:  Tiga TPU Ini Telah Makamkan Puluhan Jenazah Corona di Kota Bogor

Mereka menghindari pihak kepolisian dengan menggeber kendaraan lalu masuk ke gang-gang sempit yang cukup sulit dijamah. Belum lagi ada yang berjalan zigzag dan membahayakan pengendara lainnya. 

Seorang warga Margaasih, Ishur (50) mengungkapkan, balapan liar para remaja itu sudah rutin dilakukan setiap bulan puasa baik menjelang waktu berbuka ataupun setelah sahur. 

“Jangan cuma sekali (penertiban) karena menang mengganggu. Kalau bisa tiap hari ada karena kan balapannya ada setiap hari. Tiap puasa pasti ada balap liar. Kalau begini warga jadi nyaman dan tentram,” kata Ishur.

Baca Juga:  Keputusan Kemenhub Longgarkan Transportasi Tuai Polemik

Aksi balapan liar di Margaasih itu juga dinilai mengganggu warga yang ada di dalam rumah maupun warga yang tengah beribadah di masjid.

“Berisik. Kalau rumah di pinggir jalan terdengar sekali. Knalpot yang biasa saja seharusnya, kan di masjid juga banyak ngaji kalau bulan puasa, jadi terganggu,” tegasnya. 

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Heriduansyah mengatakan penertiban balap liar yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. 

Baca Juga:  Tradisi Papajar di Cianjur jeung Padalarang

“Hasil dari pada ops penindakan laporan masyarakat adanya balapan liar di Margaasih, diamankan satu unit kendaraan yang tidak layak pakai. Rem belakang blong dan spesifikasi tidak standar. Motor disita dan ditilang pada pengendaranya,” kata Erin.

Pihaknya meminta warga setempat untuk turut mencegah adanya aksi balapan liar dengan melakukan pengamanan internal di samping penindakan oleh kepolisian. 

“Masyarakat rutin melaporkan aksi balap liar dan juga melaksanakan pengamanan internal oleh warga di samping polisi menindak para pelaku balapan liar,” tegasnya. (Yoy)