Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia. TNI AL Amankan 100 Kg Sabu

JABARNEWS | MEDAN – Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) berhasil menangkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dibawa dari Malaysia melalui jalur laut di perairan muara Sungai Asahan, Sumatera Utara. Minggu (18/4/2021).

“Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dengan sebuah kapal tanpa nama yang berisi seorang nahkoda dan seorang ABK,” ucap Kadispen Lantamal 1 Belawan, Mayor laut, Edi Harahap.

Baca Juga:  IBCF 2023 Berakhir, BNN Komitmen Perangi Narkotika di Tengah Masyarakat

Dari kedua tersangka yang berinisial KH (33) dan HS (34). TNI AL berhasil menyita barang bukti 87 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 100 Kg, 61.379 butir pil ekstasi dengan berat 18.413 gram dibungkus dalam karung goni dimasukkan di dalam buritan kapal.

Baca Juga:  Diminta Moeldoko Suntik Vaksin, Aa Gym Tak Keberatan Asal Halal

Penangkapan tersebut berawal atas informasi telah terjadi transaksi narkoba di Perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau. Narkoba tersebut akan dibawa sebuah kapal ke Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Narkoba dari Malaysia akan di bawa ke Kota Tanjung Balai,” katanya.

Baca Juga:  Antusiasme dan Dampak Positif TMMD ke-113 Bagi Masyarakat Purwakarta

Ia mengatakan bahwa narkoba tersebut, ditemukan petugas gabungan TNI AL setelah melakukan penggeledahan melihat enam karung goni mencurigakan di palka buritan kapal dengan dibungkus karung plastik.

“Setelah diperiksa karung tersebut diduga berisi paket narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,” ungkapnya.(ptr).