Perilaku Medsos Luar Biasa, Minat Baca Warga Jabar Menurun

JABARNEWS | BANDUNG – Tingkat minat baca warga Jawa Barat (Jabar) mengalami penurunan mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Apakah pandemi Covid-19 turut memengaruhinya?

Berdasarkan penelitian yang dilakukan tiap empat tahun sekali, pada tahun 2020 lalu atau sejak pandemi merebak, minat baca Jabar ada di angka 61,49 persen. Sebelumnya, tahun 2016, angka minat baca berada di angka 66 persen. 

“Dibandingkan dengan tahun 2016 yang ada di angka 66 persen sekian, sekarang turun menjadi 61,49 persen,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Jabar Ahmad Hadadi, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:  Ditjen PPKTrans Gelar FGD Bahas Perubahan PP Nomor 3 Tahun 2014, Ini Hasilnya

Berdasarkan angkat tersebut, tingkat minat baca warga Jabar lebih rendah dibandingkan dengan warga di DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur. 

Adapun tingkat minat baca dihitung berdasarkan sejumlah aspek di antaranya akses sarana dan prasarana perpustakaan, budaya baca, hingga lama durasi kebiasaan membaca.

Ahmad Hadadi menilai, tingkat minat baca menurun lantaran akses ke perpustakaan yang dibatasi karena pandemi Covid-19. Saat ini pengunjung perpustakaan dibatasi 50 persen. 

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Sebut Teknologi Jepang Ini Canggih Bukan Main

Selain itu, angka minat baca yang menurun juga disebabkan peralihan pembaca pada konten digital yang tak punya standar seperti media sosial.

“Kunjungan ke perpustakaan juga kita hitung, itu kan masuk ke perilaku membaca ya berkurang karena kami juga pelayanannya tertutup tidak terbuka dan jumlah pengunjung kita batasi,” ucap dia.

“Jadi kita ini perilaku masyarakat kan senang bacanya medsos (media sosial) itu kita tidak ukur. Kalau tingkat baca medsos ya tinggi, Jabar termasuk tinggi, perilaku medsosnya luar biasa,” lanjut dia.

Baca Juga:  Tak Kunjung Perbaiki Berkas, PKPI Dicoret KPUD Kota Bogor

Sejauh ini, lanjut Ahmad Hadadi, di perpustakaan yang dikelola Pemprov Jabar, protokol kesehatan diterapkan dengan cara mewajibkan para pengunjung mengenakan masker, pencarian buku dilayani petugas, dan diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan rapid test antigen.

“Waktunya dibatasi dan juga yang bersangkutan syukur pernah divaksin, menunjukkan rapid test, jangan sampai yang bersangkutan OTG, itu berbahaya, ada juga penyemprotan disinfektan,” pungkas dia. (Yoy)