Tanpa Dicicil, THR PNS Dibayarkan H-10 Lebaran

JABARNEWS | JAKARTA – H-10 Lebaran Idul Fitri Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk jajaranya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dipastikan akan mendapatkan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengungkapkan bahwa pembayaran THR PNS sedang difinalisasi Menkeu Sri Mulyani.

“Untuk ASN dan Prajurit TNI serta Polri ini juga sedang difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10.” Kata Airlangga Hartarto dalam pernyataan pers (19/4/2021).

Baca Juga:  Joko Widodo: Kebijakan PPKM Darurat Ini Harus Dilakukan

Menurut Erlangga, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, yang meminta perusahaan-perusahaan swasta untuk membayarkan THR pada Lebaran tahun ini secara penuh dan tidak dicicil.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2020 THR meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga atau tunjangan umum. Sedangkan untuk THR pensiunan terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Baca Juga:  Pilkada, Kapolda Jabar: Anggota Polri Harus Netral

Dengan Pemberian THR kepada para PNS, TNI, Polri, serta seluruh pegawai swasta, diharapkan bisa membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, pemerintah menyiapkan tiga tunjangan lainnya.

Baca Juga:  Wilujeng Milangkala Kabupaten Ciamis Jawa Barat

Dari ketiganya terdiri dari Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadhan dengan subsidi gratis ongkir hingga Rp 500 miliar, program perlindungan sosial dan sembako serta bantuan sosial berupa beras.

Saat ini sedang dalam pematangan yaitu terkait 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non PKH (Program Keluarga Harapan),” kata Airlangga. (Red)