Komisi III DPRD Kota Banjar Minta Tunda Lanjutan Proyek Gedung Bappeda, Ini Penyebabnya

JABARNEWS | BANJAR – Dinas PUPRPKP diminta oleh Komisi III DPRD Kota Banjar, untuk menunda kelanjutan rencana proyek pembangunan gedung baru Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Banjar.

“Mereka sepakat untuk menunda sementara sampai ada jaminan keamanan dari konstruksi pembangunan.” Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad dilansir dari Harapanrakyat.com.

Untuk nominal anggaran dalam perencanaan untuk melanjutkan pembangunan gedung Bappeda tahun 2021 sebesar Rp 1,8 Miliar. Dan untuk selanjutnya di tahun 2022 akan mendapatkan dana sebesar Rp 2,5 Miliar.

Baca Juga:  Tingkat Optimisme Konsumen Jabar Terhadap Perekonomian Meningkat

“Setelah kami komunikasikan, ternyata memang ada perencanaan untuk melanjutkan pembangunan gedung kantor tersebut. Tahun ini anggaran 1,8 milyar rupiah, dan 2,5 miliar rupiah untuk pembangunan tahun 2022 mendatang,” ujar Gun Gun.

Baca Juga:  Pesan Kapolres Purwakarta Jelang Malam Takbiran

Selain itu, Gun Gun juga mengatakan sebelum melanjutkan pembangunan harus ada jaminan keselamatan untuk konstruksi bangunan. Hal tersebut merupakan permintaan dari pihak Komisi III DPRD Kota Banjar.

Permintaan tersebut terjadi karena berkaca dari saat sidak Komisi III tahun lalu. Dan apabila Perencanaan pembangun Gedung tersebut memaksa untuk melanjutkan. Maka DPRD tidak akan bertanggungjawab bila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan ke depannya.

Baca Juga:  Alami Cyber Bullying, Terduga Perundung di KPI Akan Laporkan Korban

“Kadis PU juga sudah menyatakan dan akan menyerahkan hasil kajian sebelum pelaksanaan pembangunan. Jika tidak menindaklanjuti, kami tidak akan bertanggungjawab atas bangunan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Tomy Subagja selaku Kepala Dinas PUPRPKP Kota Banjar mengatakan, pihaknya kooperatif dan akan menyampaikan hasil kajian sebagaimana rekomendasi Komisi III DPRD. Sebelum memulai pelaksanaan pembangunan lanjutan gedung Bappeda. (Red)