Sempat Terlambat, Honor PHL Pemikul Jenazah Segera Dibayarkan

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Dadang Iriana menyatakan anggaran honor bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bisa dicairkan. Sebanyak 35 tenaga PHL pemikul pun akan segera mendapatkan honorarium dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah hari ini bisa dicairkan, terutama dari segi pertanggungjawaban sudah komplit,” kata Dadang, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:  Sepasang Muda-mudi Digerebeg Karena Diduga Asusila Di Toilet SPBU Anjun

Dia menuturkan, keterlambatan honorarium untuk PHL pemikul di TPU Cikadut karena harus memenuhi persyaratan administrasi agar tak menyalahi aturan.

Sehingga tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung fokus berkonsultasi dengan berbagai pihak guna memastikan tertib administrasi. Hal ini ditempuh semata untuk mendukung kelancaran honorarium bagi PHL pemikul TPU Cikadut.

“Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,” tuturnya.

Baca Juga:  Soal PPKM Darurat, Kapolri Sigit: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Dadang menyebutkan salah satu pihak yang intens menjalin koordinasi yakni Inspektorat. Kini, Inspektorat sudah memberikan lampu hijau pencairan honorarium PHL pemikul jenazah.

Dia pun memastikan ketertiban administrasi menjadi fondasi untuk kelancaran pencairan honorarium berikutnya. Sehingga, Dadang memastikan, pencairan selanjutnya tidak akan banyak hambatan.

Baca Juga:  Kurang, Anggaran Untuk Seni Dan Budaya Lokal

“Sekarang sudah ada rekomendasi dari inspektorat. Selanjutnya insya allah tepat waktu,” cetusnya.

Menurut Dadang, untuk mencairkan honorarium PHL pemikul TPU Cikadut berikutnya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung tinggal mendorongnya dengan memberikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat administrasi.

“Ini hanya awalnya saja. Kedepannya tergantung Distaru. Seperti kelengkapan mulai dari absensi, foto, dan lain-lain,” tutupnya. (RNU)