Cegah pemudik Lebaran, Sejumlah Titik Penyekatan Didirikan di Wilayah Bogor Ini

JABARNEWS | BOGOR – Mencegah adanya pemudik lebaran 2021, sejumlah titik penyekatan didirikan di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan titik penyekatan di Bogor akan dilakukan di sejumlah perbatasan wilayah tetangga Kabupaten Bogor.

“Penyekatan ini merupakan tindaklanjut adanya kebijakan pusat terkait larangan mudik. Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang,” ucapnya, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:  Tanah Geser Dan Longsor Terjadi Di Garut Selatan

Dia mengatakan, rencananya penyekatan jalan akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti, bertepatan dengan diberlakukan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

“Seperti di kawasan Cibinong, Cileungsi, Puncak, Cigombong, Parung, Cigombong, dan Jasinga. Kalau memang poskonya kurang bisa kita tambah, lihat kebutuhan saja,” kata Harun.

Baca Juga:  Pura-pura Mogok, Dua Orang Pencuri Motor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Sementara, menurutnya ada dua aturan yang akan diterapkan pada saat penyekatan berlangsung. Pola pertama bagi masyarakat di wilayah Jadetabek dan kedua orang yang diluar Jadetabek yang akan masuk Bogor.

“Pola pertama bagi pemudik lokal atau Jabodetabek akan diperiksa sertifikat vaksin dan surat negatif antigen,” jelasnya.

Baca Juga:  Inilah Tips Mengemudi Yang Aman Bagi Anda Para Wanita

Sedangkan pola kedua bagi pemudik di luar Jabodetabek yang sama sekali tidak diperkenankan melakukan perjalanan maka akan langsung diminta putar balik.

“Kita lihat dari plat kendaraan, juga pemeriksaan KTP. Bila diketahui ingin mudik, kita langsung putar balik,” tutupnya. (Red)