Kabar Baik! Pertamina Tambah Pasokan LPG di Jawa Barat, Ini Lokasinya

JABARNEWS | BANDUNG – PT Pertamina (Persero) melalui Unit Manager Communication Relations and CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, penambahan stok LPG ini dilaksanakan secara bertahap sejak awal bulan April 2021.

Pasokan fakultatif atau penambahan alokasi LPG 3 kg ini bersifat situasional, atau dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penambahan dilakukan secara bertahap di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang).

Selain itu, penambahan pasokan juga digelar di daerah Priangan Timur seperti, Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Baca Juga:  Dari "Street" Lahirlah Komunitas Street Skate Family

Dengan demikian, total tambahan pasokan LPG untuk wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur selama bulan Ramadhan adalah sekitar 11,5 persen atau lebih dari 1,3 juta tabung, dari rata-rata penyaluran normal yaitu lebih dari 11 juta tabung.

“Kami memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan LPG untuk kegiatan memasak masyarakat selama Ramadan, sehingga kami menyalurkan tambahan pasokan. Kebutuhan di lapangan juga akan kami monitor melalui tim Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri atau Satgas RAFI,” kata Eko dalam keterangan rilisnya, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:  Bupati Bandung Ancam Perusahaan yang Tak Berkontribusi bagi Sungai Citarum

Dia menjelaskan, masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi 3 kg dengan mudah di pangkalan LPG resmi Pertamina yang tersebar hingga seluruh desa di wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur.

Terdapat 200 agen LPG PSO di wilayah Bandung Raya, serta 145 agen LPG PSO di wilayah Priangan Timur, yang siaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai dengan Surat Keputusan Walikota atau Bupati yang berlaku,” jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 27 Juli 2022: Aries, Taurus dan Gemini

Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran. (Red)