Buruan Cek Nama Anda Disini, Siapa Tahu Jadi Penerima Bansos

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki.

Hal itu guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan, dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Risma dalam jumpa pers, Rabu (21/4/2021).

New DTKS akan ditetapkan setiap bulan untuk memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Baca Juga:  PPKM Mikro Jawa-Bali Berikan Dampak Positif Dibeberapa Daerah

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ucapnya.

Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek nama penerima:

Baca Juga:  Ini Sumber Api Kebakaran yang Melanda Gedung Mabes Polri  

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol cari

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. Pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Baca Juga:  Inilah Langkah Bangun Mental Kuat Untuk Sukses Pebisnis

Usulan baru tersebut, akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah, guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data. Apabila terdapat sanggahan, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id. (Red)