Memiliki Tiga Paket Sabu, Pria Asal Kota Sukabumi Diamankan Polsek Palabuhanratu

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pria berinisial IA (25) diamankan polisi karena kedapatan memiliki Sabu yang dikemas dalam tiga paket kecil. IA ditangkap ketika sedang berada di Kampung Cikadu RT 02/03, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/4/2021) kemarin malam.

Iptu Bri Catur Budiono selaku Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu menyatakan bahwa pria tersebut (IA) masuk ke rumah warga di Kampung Cikadu tanpa izin kepada pemiliknya. Warga merasa resah dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Baca Juga:  Horee..Lilik Gantikan Nadzar Aksi Jalan Kaki Amin

Menanggapi Laporan warga tersebut, Polisi langsung bergegas datang dan menggeledah bagian badan, lalu didapat dua paket kecil sabu dari kantong celana. Atas temuan itu, pria yang berasal dari Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, tersebut langsung dibawa ke Polsek Palabuhanratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Jangan Panik! Ini Penyebab Knalpot Mobil Keluar Air

Setelah diperiksa lebih lanjut, Pria berinisial IA ini mengaku mempunyai satu paket kecil Sabu lagi yang suda di simpan di salah satu tempat. Sesuai arahan pelaku, Polisi lalu mendatangi tempat tersebut berhasil menemukan paket tersebut.

Baca Juga:  Fajar/Rian Menang Dramatis, Lolos Ke Semifinal Indonesia Open 2018

“Anggota langsung berangkat sesuai dengan keterangan orang tersebut, kemudian didapati kembali satu paket jenis Sabu dan langsung diamankan,” jelasnya.

Dengan begitu secara keseluruhan dari pria Berinisial IA, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket Kecil sabu, Tiga kartu ATM, Satu Handphone, Dompet dan sebuah KTP. (Red)