Skema Dirombak, Pensiunan PNS Bakal Dapat Rp1 Miliar? Ini Penjelasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan dana pensiunan PNS akan diterapkan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded.

“Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti,” kata MenPANRB Tjahjo Kumolo dikutip dari CNBC, Jumat (23/4/2021).

Tetapi, dia menyampaikan, skema ini belum bisa terealisasi karena pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu. Menurutnya, pemerintah fokus melakukan refocusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).

“Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga untuk bahas detail,” ucapnya..

Baca Juga:  Viral Ada Keganjalan Saat Vaksinasi di Karawang, Begini Tanggapan Cellica

“Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas,” tambahnya.

Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.

Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.

Tjaho mengaku sudah berbicara dengan PT Taspen (Persero) apakah mungkin pensiunan PNS mendapatkan tunjangan hingga Rp1 miliar.

Baca Juga:  Uu Minta RUPS BJB Segera Dilakukan

“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp1 miliar,” tutur Tjaho.

Berdasarkan perbincangan tersebut, Tjahjo mengatakan kemungkinan bagi pensiunan PNS mendapatkan tunjangan pensiun hingga Rp1 miliar terbuka cukup lebar.

PT Taspen sendiri telah menyediakan Smart Card untuk pensiunan PNS agar kedepan tidak perlu antri lagi ketika melakukan pengambilan uang tunai.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengungkapkan pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir pembahasanya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Korban Sukses Pertahankan Uangnya, Aksi Bandit di Bekasi Jadi Gagal

Sehingga yang pensiunan yang diterima jumlahnya akan lebih besar dari skema saat ini.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayakan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

“Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP, bukan gaji, sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go,” ujar Bima

Skema dapen PNS saat ini, membuat pembayaran iuran PNS sangat kecil karena dari gaji pokok. Sehingga saat pensiun mendapatkan tunjangan hari tua sekaligus yang jumlahnya dinilai tidak mencukupi. (Red)