Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam, Ini Kata Istri Pelaku Penyebab Kejadian Tersebut

JABARNEWS | BANDUNG – Rama Melisa istri dari Jason Tjakrawinata, pelaku penganiayaan perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam merasa ada informasi yang tidak berimbang di masyarakat terkait kasus yang menjerat suaminya.

Menurut Melisa, informasi yang selama ini beredar hanya berasal dari satu pihak dan tidak membahas bagaimana kejadian penganiayaan perawat tersebut bisa terjadi. Meski begitu, dia tidak membenarkan perbuatan yang dilakukan suaminya.

“Saya tidak membenarkan hal tersebut, bu. Sama sekali itu tidak benar, itu sudah di luar kontrol emosi. Tapi tolong, ini suster juga dipertanyakan kenapa dia bisa lalai seperti itu, bu, menangani pasien,” kata Melisa dalam siaran Rosi: Save Perawat Indonesia di Kompas TV, Kamis (22/4/2021) malam.

Dia mengungkapkan bahwa sejak awal perawat yang menangani anaknya dalam mencabut infusnya sudah kasar. Melia menyebut, perawat tersebut mencabut infus di tangan anaknya tidak pelan-pelan dan sudah terlepas tidak diberikan alkohol, kapas, dan ditempel plester, hanya disuruh tekan pakai tisu toilet.

“Saya teken pake tisu saat itu, saya gak sadar saat itu ternyata darahnya tiba-tiba sudah mengalir, sudah banyak. Nah, disitu saya mulai panik,” ungkapnya.

Melisa menyampaikan, pada saat kejadian, perawat yang masih berada ruangan tersebut hanya bilang bahwa kejadian itu merupakan hal yang biasa bukannya memberikan penanganan langsung.

Baca Juga:  Tiga Hari Buka, Mal di Karawang Alami Penurunan Pengunjung Hingga 90 Persen

“Dia bilang, itu biasa saja bu. Ibu sih tadi langsung digendong. Saya kan langsung, kok perawatnya kayak gini. Terus perawatnya cuman kasih tisu kamar mandi, suruh saya teken-teken lagi. Ya panik saya, bu, lihat anak saya sudah berdarah-darah,” ucapnya.

Setelah melihat kondisi anaknya itu, kemudian Melisa langsung keluar untuk meminta bantuan ke suster atau perawat yang lain. Padahal, perawat yang menangani anaknya itu masih berada di dalam ruangan.

“Dia cuman kasih tisu kamar mandi. Terus dia ke kamar mandi lagi cuman ngelapin darahnya itu,” tuturnya.

Saat itu, Melisa langsung menemui kepala perawat. Setelah itu, kepala perawat itu masuk dan langsung menangani anaknya.

“Langsung kepala perawatnya mengasih penanganan, kasih alkohol, dikasih kapas langsung ditempel biar darahnya berhenti, ditempel pake plester,” ujarnya.

Setelah anaknya tertangani, kepala perawat langsung meminta maaf atas kelalaian pelayanannya. Namun, sangat disayangkan, perawat yang menangani anaknya tadi tidak datang untuk meminta maaf.

“Yang minta maaf kan kepala perawat saja, dia bilang dia minta maaf atas kelalaian ini. Saya menunggu perawat itu nanyain situasi anak saya, sama sekali nggak datang setelah kejadian itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tak Bisa Tunjukkan Izin Usaha, Satpol PP Cianjur Langsung Segel

Pasca kejadian itu, Melisa langsung menelpon suaminya Jason Tjakrawinata untuk memberitahu apa yang dialami anaknya di rumah sakit. “Waktu itu saya kasih tahu ini anak saya seperti ini, seperti ini. Lalu dateng (suaminya), dia mau ketemu sama perawat yang bersangkutan,” ucapnya.

Melisa menceritakan kepada suaminya bahwa ketika dicabut infus, anaknya mengalami pendarahan. “Saya ceritakan, sampe berdarah, sampe netes ke lantai, sampe kena baju, kena ranjang. Saya ceritakan begitu,” tambahnya.

Disinilah saat kejadian penganiayaan itu terjadi, Melisa menyebut, ketika suaminya datang, dia langsung menanyakan apakah perawat yang bersangkutan merasa bersalah atas kejadian tersebut. Tetapi, perawat itu menjawab bahwa dirinya tidak merasa bersalah.

“Ketika ditemui, suster itu tidak mengakui perbuatannya. Saya cuman mendengar saat itu suami saya nanya, suster merasa bersalah gak sama anak saya. Suster itu jawab, saya tidak merasa bersalah. Nah, itu yang saya dengar waktu itu yang membuat langsung keributan terjadi,” paparnya.

Waktu itu, Melisa juga meminta pada pihak RS Siloam bahwa perawat yang menangani anaknya itu untuk dievaluasi. “Ini menurut saya kelalaian sudah fatal kalau mengakibatkan darah sudah kemana-mana, tolong jaga dikoreksi dari Siloam untuk suster ini, supaya ada pelajaran tidak terjadi kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Cawagub UU Umbar Janji Di Depan Pedagang Pasar

Kendati demikian, Melisa tidak membenarkan penganiayaan yang dilakukan suaminya. Dia juga mengaku bahwa pihak RS Siloam sampai saat ini belum ada memanggil dirinya.

“Saya tidak membenarkan apa yang dilakukan suami saya. Saya mengaku itu salah, tidak benar. Tapi tolong juga peneguran dari rumah sakit untuk suster tersebut,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021), sekitar pukul 13.30 WIB. Atas kejadian itu, perawat tersebut mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut.

Dalam video terlihat beberapa pegawai RS menyaksikan peristiwa tersebut, tampak juga ada petugas keamanan yang mencoba melerai. Selain itu, ada pria berpakaian biasa yang mengaku polisi mencoba melerai keributan.

Dalam kasus ini, Jason Tjakrawinata ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Palembang. Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam.

Tak hanya itu, Jason dijerat pasal perusakan karena merusak ponsel milik perawat RS Siloam lainnya, berinisial AR, yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut. (Red)