Lanjutan Larangan Mudik Lebaran, Bupati Majalengka Imbau Warganya Tak Mudik

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sebagai lanjutan perkembangan mengenai peraturan mudik dari satgas Covid-19. Bupati Majalengka, Karna Sobahi menghimbau warganya yang ada di luar kota untuk tidak mudik lebaran ke Majalengka dulu.

“Demi keselamatan dan kemaslahatan bersama, saya menghimbau agar saudara-saudara yang ada di luar kota untuk tidak mudik ke Majalengka pada lebaran tahun ini,” ujar Karna, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  Antisipasi Bencana, BPBD Siaga dan Masyarakat Harus Waspada

Setelah menghimbau warganya, larangan mudik lebaran itu sebenarnya berat untuk dilakukan. Akan tetapi, hal tersebut harus dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19 seperti saat ini.

“Saya turut merasakan betapa beratnya melawan rindu untuk berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung halaman,” ucapnya.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Narkoba, Prajurit Kodim 0619/Purwakarta Jalani Tes Urine

Selain itu, aturan tersebut merupakan lanjutan larangan mudik lebaran yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga:  Ulama Nusantara Akan Berkumpul di Purwakarta, Ada Apa Ya??

Dengan cara mematuhi peraturan tersebut, dengan cara menunjukan kasih sayang, rasa cinta kepada keluarga dengan tidak bertemu dalam masa pandemi Covid-19 ini.

“Mari sayangi diri kita, orang tua kita, keluarga kita dan saudara-saudara kita di kampung halaman,” ucapnya. (Red)