JABARNEWS | CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur akan Klarifikasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit (RS) terkait Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) layanan Covid-19 yang belum dibayar delapan bulan dibayar.
“Saya sudah minta dituntaskan sejak tunggakan masih 5 bulan. Tapi ternyata sampai sekarang belum dibayar, miris mendengar 8 bulan mereka (Nakes) belum menerima haknya,” kata Ganjar dilansir dari Detik.com Jumat (23/4/2021).
Ganjar Ramadhan selaku Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Mengaku kaget sekaligus merasa miris saat mengetahui Tenaga Kesehatan (Nakes) belum menerima uang insentif layanan Covid-19.
Ia mengatakan bahwa sudah minta dituntaskan sejak tunggakan masih menginjak lima bulan pada 2020 lalu, DPRD sudah melakukan pemanggilan dan mendorong agar segera dibayar tunggakan tersebut.
“Saya sudah minta dituntaskan sejak tunggakan masih 5 bulan. Tapi ternyata sampai sekarang belum dibayar, miris mendengar 8 bulan mereka (Nakes) belum menerima haknya,” kata Ganjar, Jumat (23/4/2021).
Ganjar menegaskan Pemkab harus memperhatikan para Nakes COVID-19, sebab mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan Corona.
“Jangan diabaikan begitu saja, mereka sudah berhadapan dengan COVID-19 secara langsung, namun tidak diperhatikan. Minimal nya hak mereka berupa insentif bisa diberikan tepat waktu,” kata dia. (Red)