Hengki Kurniawan Hentikan Proyek Revitalisasi Pasar Tagog Padalarang

JABARNEWS I BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menghentikan sementara proyek revitalisasi Pasar Tagog Padalarang. 

Pasalnya, pembangunan pasar tersebut belum disertai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan.

Demikian terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ke lokasi pembangunan Pasar Tagog Padalarang, Jumat (23/4/2021). 

“Saya baru tahu ada beberapa izin yang belum ditempuh oleh pihak pengembang pasar ini, yakni izin persetujuan limbah B3 dan limbah cair. Itu harus ditempuh dulu,” kata Hengki Kurniawan.

Baca Juga:  Musnahkan Ribuan Botol Miras, Polres Cirebon Beri Peringatan Keras

Dengan alasan tersebut, dia pun memutuskan untuk menghentikan sementara proses revitalisasi Pasar Tagog Padalarang. 

Revitalisasi Pasar Tagog Padalarang dilaksanakan oleh PT Bangunbina Persada, yang juga menjadi pengembang Pasar Panorama Lembang.

Hengki Kurniawan menyebutkan, penghentian pembangunan sekaligus untuk menepiskan anggapan bahwa Pemkab Bandung Barat memberi keistimewaan bagi investor tertentu. 

“Jadi tidak ada diskriminasi yang lain, baik itu (investor) besar maupun kecil harus ikuti aturan,” ujar Hengki Kurniawan.

Dia mengaku, proyek pembangunan pasar yang belum dilengkapi IMB baru diketahuinya. Oleh karena itu, Pemkab Bandung Barat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan proses revitalisasi pasar semi modern tersebut.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Jabar Kumpulkan Petugas Penjara serta Imigrasi

“Izin harus diselesaikan dulu paling, dua atau tiga minggu juga selesai. Jadi jangan dulu ada aktivitas pembangunan, kalau besok masih ada yang kerja, pasti akan ditindak tegas oleh Satpol PP,” sebut Hengki Kurniawan.

Menurut dia, persoalan izin memang sempat dikomunikasikan kepada pengembang. Namun, pengembang tidak pernah mau muncul untuk diajak diskusi. 

“Revitalisasi Pasar Tagog Padalarang ini kami dukung, tapi jangan cuek, perizinan tetap harus ditempuh karena itu persyaratan utama,” tandasnya.

Baca Juga:  Waspada, Body Lotion Ternyata Mengandung Bahan Berbahaya

Revitalisasi Pasar Tagog Padalarang dimulai sejak pertengahan tahun 2020 lalu. Kala itu, proses dimulainya revitalisasi itu disaksikan langsung oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. 

Revitalisasi pasar ditargetkan rampung dalam waktu satu setengah tahun. Ketika itu, Aa Umbara membolehkan pembangunan dengan syarat merampungkan perizinan sambil jalan. 

Pasar Tagog Padalarang direncanakan dibangun di atas lahan dengan luas 6.700 meter persegi. Pasar tradisional semi modern ini akan dibangun dengan konsep tiga lantai dan bisa menampung lebih dari 1.404 pedagang. (Yoy)