Ridwan Kamil Sebut Popok Bekas Bisa Jadi Bahan Konstruksi

JABARNEWS | BANDUNG – Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat memastikan sampah popok bisa dijual untuk didaur ulang menjadi konstruksi bangunan. Tulisnya diunggah media sosialnya, Sabtu (24/4/2024).

Dahulu, pada tahun 2020 Satgas Citarum Harum melaporkan setiap harinya terhitung 100 ton sampah popok yang dibuang di sepanjang Sungai terpanjang di Jawa Barat ini, Perhitungan tersebut berdasarkan tenaga ahli sampah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Harum.

“Sekarang popok bayi bekas akan didaur ulang, bukan jadi popok lagi, tapi menjadi bahan material konstruksi bangunan oleh teknologi canggih yang dimiliki oleh fasilitas di PT Kimberly-Clark Softex di Jawa Barat,” tulis Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Niat Sidak Pabrik, Komisi IV DPRD Malah Ditolak Sekuriti

Menurut pria yang biasa disapa Kang Emil itu, Untuk menyetor popok bekas tersebut bisa dimulai dengan mengunduh salah satu aplikasi bernama Octopus. Octopus merupakan perusahaan daur ulang berbasis teknologi, yang salah seorang penggeraknya ialah Hamish Daud.

“Jawa Barat adalah provinsi terdepan dalam teknologi daur ulang sampah. Sangat berkomitmen mengurangi jutaan ton sampah plastik yang tiap tahun mengotori lautan,” kata Kang Emil

Baca Juga:  Robert Alberts Kecewa Pada PT LIB, Soal Apa?

Dengan menggunakan teknologi daur ulang yang canggih, sampah seperti yang botol plastik dan popok bisa di daur ulang kembali menjadi lebih bermanfaat lagi. Dengan begitu kita bisa lebih mencintai bumi ini.

“Kemarin botol plastik kembali diproses menjadi botol plastik, dan sekarang popok bayi didaur ulang menjadi bahan bangunan. Mari Cintai bumi dengan tindakan nyata. Popok yang dibuang sembarangan banyak berakhir mengotori lautan,” tulis Kang Emil.

Baca Juga:  Ini Prosedur Penanganan Jenazah Covid-19 Menurut Kemenag Depok

Dedi Kusnadi Thamim, Ketua Harian Satgas Citarum Harum mengatakan penduduk yang tinggal di DAS Citarum lebih dari 20 juta jiwa, itupun hanya terbilang dari 13 Kabupaten saja.

“Itu hanya hitungan global dari 13 kabupaten, per kabupaten dengan jumlah penduduk sebesar itu hitungan per hari seperti itu,” ujar Dedi, pada 17 Januari 2020. (Red)