JABRNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi menangkap seorang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan saat melakukan penyekatan arus mudik Lebaran 2021 yang dilakukan di Jalan Hos Cokro Aminoto, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/4/2021).
Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Bait mengatakan, penangkapan anggota BNN gadungan bermula ketika petugas melihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun, seorang pria yang duduk di kursi penumpang sepeda motor itu dalam kondisi diborgol.
Akhirnya, petugas kepolisian menghentikan sepead motor tersebut dan memeriksa pengemudi dan penumpang.
Kepada polisi, penumpang itu mengaku bahwa dia ditangkap di dearah sebuah apotek Bekasi oleh pengemudi sepeda motor yang mengaku sebagai anggota BNN itu.
“Terus (korban) di suruh ikut ke kantor,” katanya, dilansir dari Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Kemudian, pengemudi sepeda motor itu mengaku juga mengaku sebagai anggota BNN kepada polisi. Dia pun mengeluarkan lencana Polri.
“Di situ dia memiliki lencana polri, bawa borgol juga,” katanya.
Pihak kepolisian kemudian memastikan pengakuan dari pria tersebut. Ternyata, pria itu merupakan anggota BNN gadungan.
“Kita memastikan bahwa dia bukan anggota BNN,” tegasnya.
Saat ini, kasus penangkapan anggota BNN gadungan tersebut masih dalam penanganan Polsek Cikarang Barat. (Red)