Dilarang Mudik, Uu Ruzhanul Ulum: ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan tidak melakukan mudik lebaran.

“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya,” kata Uu Ruzhanul Ulum, Minggu (25/4/2021).

“Oleh karena itu ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” tambahnya.

Baca Juga:  Prabowo dan Ridwan Kamil Disebut Miliki Sejarah Panjang, Begini Kata Politisi Gerindra

Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan.

Termasuk ASN yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II.

Baca Juga:  Bikin Merinding, Google Maps Rekam Penampakan Hantu di Kuburan

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar.

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran, Ini Tugas ASN di Purwakarta

Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.

“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP,” tutupnya. (RNU)