Dilarang Mudik, Uu Ruzhanul Ulum: ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan tidak melakukan mudik lebaran.

“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya,” kata Uu Ruzhanul Ulum, Minggu (25/4/2021).

“Oleh karena itu ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” tambahnya.

Baca Juga:  Kabupaten Garut Berlakukan Pembatasan Kegiatan di Kawasan Zona Merah

Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan.

Termasuk ASN yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II.

Baca Juga:  Penguatan Kelembagaan UIN SGD Bandung Menuju World Class University

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar.

Baca Juga:  Demi Bangun Jalan Tol Ini, Pemerintah Tambah Utang Rp2,17 Triliun

Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.

“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP,” tutupnya. (RNU)