Dikabarkan Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Rinada

JABARNEWS | BANDUNG – Penyanyi Rinada menyampaikan klarifikasi atas tuduhan pemberitaan bahwa dirinya dipenjara 15 tahun karena penggunaan narkoba.

Mantan istri Andhika The Titans itu menegaskan bahwa pemberitaan tersebut merupakan hoax atau tidak benar.

“Sedikit saya mau mengklarifikasi tentang adanya pemberitaan bahwasanya saya dipenjara 15 tahun atau dipenjara 20 tahun itu hoax tidak benar adanya,” kata Rinada dalam siaran 20 detik, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga:  Pembagian Daging Kurban Di Kota Cirebon, Dinkes: Jangan Pakai Plastik Hitam

Dia menjelaskan bahwa saat ini dirinya sudah menjalani masa rehabilitasi dan 8 kali wajib lapor.

“Yang benar saat ini adanya saya sudah selesai masa rehab dan sudah menjalani 8 kali pertemuan atau 8 kali wajib lapor dan dalam waktu 8 minggu. Alhamdulillah sekarang itu berkat dari semua teman-teman dan keluarga saya,” jelasnya.

Baca Juga:  Gempar, Sebuah Video Peti Jenazah Jatuh Dari Ambulan Viral di Medsos

Rinada menceritakan bahwa pada saat kejadian rilis di Polrestabes Bandung pagi hari, siangnya Dirinya sudah sudah di rumah.

“Dan alhamdulillah sekarang di saat bulan Ramadhan saya bisa menjalani puas di rumah dengan tenang,” ucapnya.

Baca Juga:  ITB: Jika Dua Segmen Megathrust Pecah Potensi Tsunami 20 Meter Bisa Terjadi

“Insya Allah saya tidak akan mengulangi kesalahan lagi, tetap jauhi narkoba. Narkoba No Sehat Yes. Narkoba berantas tuntas,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Rinada diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di sebuah indekos di Bandung, pada Rabu (17/2/2021). Penangkapan terhadap Rinada dilakukan usai polisi menangkap lima orang lainnya. (Red)