Fakultas Syariah Unisba Berdayakan DKM melalui Manajemen Masjid di Masa Pandemi

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam rangka melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dalam hal ini Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Fakultas Syariah Unisba bekerja sama dengan Lembaga Studi Islam dan Pengembangan Kepribadian (LSIPK) Unisba khususnya Bidang Fatwa, Kajian Islam dan Masjid melaksanakan Pemberdayaan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di Kelurahan Tamansari Kota Bandung.

Ketua tim PKM, Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengarahan dan juga pendampingan terkait manajemen masjid, baik dalam penentuan arah kiblat praktis, fikih ibadah di masa pandemi, dan manajemen pengelolaan keuangan masjid pada masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Cak Imin Bertekad Kalahkan Gerinda di Pemilu 2024

Dia mengatakan, pandemi yang masih melanda memang memberikan dampak yang sangat signifikan dalam pengelolaan masjid dan ibadah.

“Hal ini mengingat terhambatnya ruang gerak DKM dan juga adanya perubahan dalam pelaksanaan ibadah selama pandemi yang disebabkan adanya pembatasan sosial yang diterapkan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu Tim PKM memberikan arahan yang bersifat sangat aplikatif agar lebih mudah untuk dipahami dan diterapkan oleh para DKM,” kata Fahmi dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/4/2021).

Kegiatan ini, lanjut dia, sangat bermanfaat bagi para DKM karena mereka memiliki permasalahan yang sama, yakni penyesuaian arah kiblat dan manajemen pengelolaan keuangan serta tata cara ibadah yang sesuai dengan kaidah-kaidah fikih terutama pada masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:  Sempat Teriak Tolong, Anak Ini Hilang Saat Mandi Di Selokan

“Sehingga, diharapkan kegiatan pemberdayaan seperti dapat terus dijalankan secara berkelanjutan guna pengembangan kemakmuran masjid,” ucapnya.

Pada PKM ini para peserta diberikan berbagai materi seperti cara dalam penentuan arah kiblat baik dengan menggunakan instrumen falakiyah maupun software.

Adapun instrumen falakiyah yang dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat diantaranya theodolite, mizwala, rashdul kiblat, kompas, dan tongkat istiwa, sedangkan untuk software yang dapat digunakan diantaranya Google Earth, Mizwandroid, dan Sun Qibla.

Baca Juga:  Muncul Klaster Dua Pesantren di Indramayu, 104 Santri Positif Covid-19

Selain itu, peserta diberikan juga pembahasan fiqih ibadah selama pandemi yang membahas mengenai tiga hal, yakni kebolehan untuk meninggalkan sholat berjamaah dan sholat jumat, memakai masker, handsanitizer, dan merenggangkan shaf ketika sholat, serta pembahasan mengenai larangan berjabat tangan selama pandemi Covid-19.

Terakhir para peserta menerima pembahasan mengenai manajemen pengelolaan keuangan seputar pentingnya pencatatan keuangan dan juga inventarisir bukti keuangan oleh DKM guna menjaga kepercayaan jama’ah. (RNU)