Beserta Kondom, 12 Pasangan Mesum di Ciamis Diamankan

JABARNEWS I CIAMIS – Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis yang dibantu anggota Polisi militer (PM) menyisir sejumlah kos-kosan yang berada di Kabupaten Ciamis, Sabtu (24/04/2021) malam.

Dalam operasi pekat (penyakit sosial masyarakat) di bulan Ramadhan itu, sebanyak 12 pasangan mesum diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP. Petugas juga mengamankan alat kontrasepsi (kondom).

“Kami juga mengamankan 5 orang yang tidak memiliki KTP. Juga 4 orang yang kedapatan menyimpan minuman keras di kamar kostan yang berada di wilayah Ciamis Kota,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Iskandar, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bantu Percepatan Sertifikasi Wartawan

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Ciamis juga mengamankan sebanyak 31 botol miras berbagai merek masih utuh dan 68 botol yang kosong atau sudah dikonsumsi dari sejumlah tempat.

Baca Juga:  Gawat! 35 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Zona Merah Covid-19

“Untuk tindak lanjutnya, bagi 12 pasangan bukan suami istri ini sedang kita berita acara. Apakah berada di kos-kosan itu hanya bertamu biasa atau lebih jauh,” katanya.

“Sedangkan untuk temuan puluhan miras ini kita juga melakukan pendalaman. Termasuk akan koordinasi juga dengan kepolisian,” sambung Iskandar.

Menurut dia, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Bupati Ciamis nomor 450/8-HUK/2021 tentang ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 hijriah tahun 2021 di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Ini Kabar Baik Soal Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya JS Saving Plan

“Operasi ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Terlebih pada bulan suci Ramadhan sebagaimana surat intruksi Bupati Ciamis tersebut,” tegasnya. (Red)