Gelar Operasi Pekat, Polres Indramayu Sita Ratusan Botol Miras

JABARNEWS I INDRAMAYU – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan suci Ramadhan, Polres Indramayu kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Minggu (25/4/2021).

Adapun sasaran dalam giat kali ini, Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras).

Baca Juga:  Identitas Pengendara Moge Penabrak Santri di Ciamis, Ini Kata Polisi

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Razia miras ialah sejak 18 April 2021 sampai 24 April Tahun 2021.

“Dalam Operasi pekat di wilayah Hukum Polres Indramayu dan jajaran polsek, kami menyita 390 botol miras berbagai merk, 136 liter tuak, serta 12 liter ciu,” terangnya.

Baca Juga:  Puluhan Pelajar Purwakarta Diamankan Diduga Akan Ikut Demo

Seluruh barang bukti minuman keras tersebut didapati dari tempat-tempat yang diduga, membawa dan berjualan miras di wilayah hukum Polres Indramayu dan jajaran polsek.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa sebagian besar tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras,” tambah AKP Heri Nurcahyo didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.

Baca Juga:  Ibu-ibu Jemaah Majelis Taklim Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengatakan barang bukti minuman beralkohol tersebut telah diamankan di Mako Polres Indramayu untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring). 

“Dengan rutin dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras maupun obat terlarang sehingga terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polres Indramayu,” ucap AKP Heri Nurcahyo. (Red)