Polsek Majalengka Kota Bubarkan Balap Liar yang Libatkan Anak-Anak

JABARNEWS I MAJALENGKA – Jajaran Polsek Majalengka Kota membubarkan aksi balap liar di Depan GGM Majalengka atau Jl. KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka.

Polsek Majalengka Kota juga mengamankan belasan anak, berikut kendaraan yang digunakan untuk balap liar. Aksi balap liar tersebut telah meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar, serta membahayakan jiwa masyarakat.

Petugas Polsek Majalengka Kota yang mendapat laporan aksi balap liar dari warga langsung bergerak ke lokasi. Sebanyak 17 orang, serta 10 unit sepeda motor diamankan di Polsek Majalengka Kota.

Baca Juga:  Dawuh Kiai Ma'ruf Amin Tentang Pilgub Jawa Barat

Di antara mereka yang diamankan, terdapat 10 anak-anak. Polisi pun meminta kepada mereka untuk membuat surat perjanjian dan menghadirkan orang tua mereka. Sementara motor yang diamankan karena tidak dilengkapi surat.

Baca Juga:  Pemda KBB Beri Diskon hingga Penghapusan Denda untuk Pajak PBB-P2, Simak Ini

“Anak-anak dikembalikan ke orang tuanya. Sementara kendaraan diamankan di Polsek Majalengka Kota, sambil menunggu kelengkapan surat surat kendaraannya,” kata Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi, Minggu (25/4/2021).

AKP Kustadi mengatakan, upaya pembubaran aksi balap liar tersebut mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat sekitar lokasi.

Diharapkan, upaya yang dilakukan Polsek Majalengka Kota bisa memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar, serta warga masyarakat yang sengaja menonton aksi tersebut.

Baca Juga:  Libur Nataru Berkontribusi Ekonomi Senilai Rp120 Triliun, Ini Kata Sandiaga Uno

“Polsek Majalengka Kota melakukan upaya responsif atas keluhan dan pengaduan serta informasi dari masyarakat, yang mana bulan suci Ramadhan di tempat tersebut sering digunakan aksi balapan liar, dan mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan terhadap masyarakat yang tinggal disekitar lokasi,” pungkasnya. (Red)