Halau Pemudik, Pemerintah Kota Tasikmalaya Terapkan Penyekatan Berlapis

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komite Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya sepakat untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada masa libur lebaran. Mulai dari 22 April lalu sebagaimana instruksi pusat, dan fokus sejak 6 Mei-17 Mei 2021 mendatang.

“Kalau penyekatan intinya nanti tanggal 6 Mei, pos-pos itu sudah didirikan. Nanti timnya bergabung dari Lodaya dengan Satgas Operasi Covid-19,” kata Plt. Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf, Senin (26/4/2021).

Baca Juga:  Sebanyak 340 Duta Genre Serdang Bedagai Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati

Dia menjelaskan, jika pemudik tidak tersaring di posko perbatasan. Pihaknya akan menjalankan skema di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Salah satunya, lanjut Yusuf, mendata dan jika datang tak membawa surat keterangan bebas Covid-19, akan dilanjutkan dengan tes di puskesmas terdekat.

Baca Juga:  Pencarian Ibu dan Anak yang Terbawa Arus Sungai Cibuni Cianjur Dilanjutkan

“Maka pemudik diminta untuk melakukan swab antigen diantar Satgas Kelurahan dan Kecamatan,” jelasnya.

Terkait posko penyekatan, Yusuf mengungkapkan, posko tersebut akan berdiri di Karang Resik, Indihiang, Bojong Jengkol, Mangkubumi, dan Kawalu.

Tak hanya itu, Yusuf juga mengimbau agar warga tidak memaksakan diri untuk mudik. Karena, sambung dia, petugas dengan tegas akan meminta memutar arah.

Baca Juga:  Berikut Sejumlah Kesalahan saat Menghindari Penularan Covid-19

“Nanti di tiap pos kita pasang tenda dan persiapan lainnya dibantu BPBD, seperti di Karang Resik seperti saat PSBB tahun lalu,” ungkapnya.

“Karena dari Cileunyi dan Gentong sudah mulai pemeriksaan. Kalau pemudik itu lolos, maka penyaringan terakhirnya ada di kita,” tutupnya. (Red)