Ratusan BAKACADES Di Purwakarta Datangi Kepolisian, Ini Alasannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 170 desa dari 183 desa se-Kabupaten Purwakarta, dipastikan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 26 Agustus 2021 mendatang.

Untuk melengkapi persyaratan menjadi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), salah satunya mereka harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian disingkat (SKCK).

Pelayanan SKCK Polres Purwakarta beberapa hari sebelumnya hingga saat ini banyak pemohon yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk kepentingan persyaratan Calon Kepala Desa.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Asep Rahman mengatakan sudah banyak yang mengurus SKCK ke Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Ratusan Warga Jabar dapat Bantuan Operasi Katarak Gratis dari BPKH dan BMM

“Bacakades di Kabupaten Purwakarta sudah banyak yang bikin SKCK. Kurang lebih sudah ada 300 orang Bacakades sudah dibuat ya,” ungkap AKP Asep Rahman, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (26/4/2021).

Ratusan Cakades di Purwakarta Urus Pembuatan SKCK, Begini syaratnya

Dijelaskannya, Persyaratan pembuatan SKCK bagi Bakal Calon Kepala Desa, seperti masyarakat umum lainya yang membuat SKCK. Namun memang, kata Asep, ada beberapa yang perlu dilakukan pengecekan kepada para Bacakades tersebut.

Baca Juga:  Dua Ekor Monyet Liar Bikin Resah Warga di Purwaharja Kota Banjar

“Seperti rekam jejaknya, Reskrim dan Intel menelusuri rekam jejak para Bacakades tersebut,” bebernya.

Sambil nunggu SKCK dicetak, para Bacakades tersebut, diberikan arahan dan himbauan masalah Pilkades tersebut, yang harus diketahui oleh para Bacakades, sambung Asep.

“Kami berikan arahan dan Himbauan untuk para Bacakades ini, harus taat Prokes, harus siap kalah dan menang, harus menjaga kondusifitas saat Pilkades. Nah himbauan dan arahan tersebut kita berikan kepada Bacakades ini, agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Juga:  Duh, Puluhan Kios di Bandung Terbakar, Lima Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Sekedar untuk diketahui, pendaftaran calon kepala desa (Calkades) dimulai 16 Mei sampai 24 Mei 2021. Sedangkan untuk pemeriksaan berkas, penetapan dan pengumuman Calkades pada 25 Mei sampai 13 Juni 2021.

Sementara, Pencoblosan pilkades itu sendiri digelar pada 25 Agustus 2021 dan untuk pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada 26 Agustus 2021. (Gin)