Cek Lokasinya! Ini Enam Pos Yang Siap Hadang Pemudik di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menyiapkan 6 pos penyekatan atau check point untuk arus mudik di wilayah Kabupaten Kabupaten Purwakarta.

Lokasi pos-pos tersebut berada di perbatasan atau akses keluar masuk Kabupaten Purwakarta, juga jalur tol.

Penyekatan dilakukan untuk menghalau pemudik pulang kampung. Hal ini sesuai larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah, yaitu dari tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021.

Dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kabag Ops, Kompol Jhonson Madui, enam pos sekat tersebut tersebar di seluruh pintu masuk menuju wilayah Kabupaten Purwakarta baik dari barat, selatan hingga timur. Antar Kabupaten antisipasi instruksi pemerintah tentang peniadaan Mudik Lebaran 2021.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terjunkan 127 Personil Untuk Amankan Demo Mahasisa Yang Tolak Kenaikan BBM

“Keenam pos tersebut yakni gerbang tol Cikopo yang terletak di Kecamatan Bungursari, gerbang tol Sadang, dan gerbang tol Jatiluhur,” ungkap Jhonson saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Senin (26/4/2021).

Baca Juga:  Ini Sosok Pelaku Penusukkan Ketua Umum FPPI di Kota Cimahi

Kemudian, sambung dia, pos di pertigaan Sawit, kecamatan Darangdan, pos di Garokgek, kecamatan Kiarapedes, serta pos di Dam bendungan Cirata, kecamatan Maniis.

“Petugas telah melaksanakan operasi penyekatan itu sejak 22 April 2021, bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah menyoal pengetatan larangan mudik,” ungkapnya.

Bahkan, Jhonson menambahkan, pihaknya juga telah menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas, larangan mudik, pembagian leaflet dan stiker serta pembagian masker dalam rangka Operasi keselamatan Lodaya 2021.

Baca Juga:  36 Insan Penggiat Koperasi Dapat Penghargaan Dekopinda Kota Bandung

“Sasarannya adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M,” ungkapnya.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Jhonson berharap, sehingga mereka yang hendak mudik lebaran bisa mengurungkan niatnya. Hal ini menyusul adanya larangan untuk tidak mudik dari pemerintah.

“Jika petugas menemukan pemudik, petugas akan memutar balik kendaraan pemudik,” singkatnya. (Gin)