Ini Titik Penyekatan dan Pengetatan Pengawasan Pemudik di Bandung Barat

JABARNEWS I BANDUNG BARAT – Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan penyekatan di sejumlah daerah perbatasan yang diprediksi menjadi lintasan para pemudik. 

“Posko penyekatan ada dua. Satu berada di Grafika Cikole untuk menyekat pergerakan dari Subang dan satu lagi di pintu tol Padalarang,” ungkap Kepala Dishub Lukmanul Hakim, Senin (26/4/2021).

Lukman menjelaskan, larangan mudik berlaku sejak 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021, yang dibagi menjadi tiga masa pengawasan. Tiga masa itu yakni masa pramudik, masa mudik, dan pascamudik.

Masa pramudik terhitung sejak 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021, masa mudik terhitung 6-17 Mei 2021, sementara pascamudik terhitung sejak 18-24 Mei 2021.

Baca Juga:  KPU Jabar, Para Calon Di Pilgub Jabar Belum Memenuhi Syarat

“Pada masa pramudik dan pasca mudik kami hanya melakukan pengetatan pengawasan, tapi di masa mudik benar-benar ditiadakan,” kata Lukman.

“Hanya yang memiliki kepentingan dinas, keluarga sakit, kepentingan ibu hamil atau butuh persalinan dan orang meninggal,” tegas dia.

Dia menyebutkan, Dishub KBB bakal bekerjasama dengan Satlantas Polres Cimahi untuk melakukan penindakan kepada para pemudik yang bandel. Para pemudik terpaksa bakal diputarbalikkan jika tidak memiliki alasan kuat perjalanan.

“Kebetulan kalau penindakan menjadi kewenangan kepolisian, kita bersama-sama dengan kepolisian akan memaksa pemudik untuk putar balik,” tegas Lukman.

Selain pos penyekatan, petugas juga mengetatkan pengawasan di jalur-jalur tikus yang diprediksi bakal digunakan oleh para pemudik. 

Jalur tikus atau jalur alternatif yang akan dilakukan pengetatan pengawasan itu dibagi menjadi tiga wilayah, jalur barat, jalur tengah dan jalur utara.

Baca Juga:  Emil: Dua Tahap Penanganan Tumpahan Minyak di Perairan Karawang

Jalur Barat yakni Jakarta/Cianjur – Padalarang (Tol Purbaleunyi) – Panaris – Pemkab KBB – Cisarua – Parongpong – Lembang. Jalur Tengah yakni Cimahi – Jalan Kolonel Masturi – Cisarua – Parongpong – Lembang.

Sementara Jalur Utara yakni Jalan Sersan Bajuri Via Parongpong, Jalan Punclut via Ciumbuleuit. Jalan Punclut Via Dago (Perumahan Grand Citra), Jalan Dago Giri – Langensari – Lembang dan jalur Subang – Jalan Tangkuban Parahu – Lembang – Parongpong – Cisarua – Tol Purbaleunyi – Jakarta.

“Dengan keterbatasan personel dan anggaran, kami mendukung pihak Polres dalam melakukan penyekatan di beberapa titik tertentu,” kata Lukman.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

“Oleh karena itu, justru diharapkan peran aparat kewilayahan baik Kecamatan, Pemerintah Desa, RW, RT dan Babinsa juga Babinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang akan mudik,” harapnya.

Lukman memprediksi, lonjakan wisata akan lebih besar dari lonjakan mudik. Sebab, wilayah Bandung Barat khususnya kawasan Lembang masih menjadi primadona para wisatawan. Untuk itu, Dishub menyiapkan langkah-langkah antisispasi pada masa pascamudik.

“Kami akan lakukan kegiatan ramp check pascalebaran di kawasan Lembang pada tanggal 21 sampai 30 Mei karena diprediksi akan terjadi lonjakan wisatawan dari luar kota ke kawasan wisata Lembang,” tutur Lukman. (Yoy)