Polres Sukabumi Kota Bakal Sekat Pemudik di Delapan Titik, Ini Lokasinya

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota akan mendirikan delapan titik pos penyekatan dan pengamanan arus mudik Lebaran 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pemudik yang memaksa masuk ke Kota Sukabumi.

Kedelapan titik pos penyekatan dan pengamanan yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga:  Kemendikbud: Empat Provinsi Tunda Pelaksanaan Ujian Nasional SMK

“Pos penyekatan difokuskan di pintu masuk ke wilayah Sukabumi, seperti di Sukalarang, Cemerlang, Jubleg, Terminal KH Ahmad Sanusi, Bundaran Sukaraja, Situgunung, dan Selabintana,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Selasa (27/4/2021).

Pada kegiatan awal, lanjut Sumarni, akan dikerahkan sekitar 108 personel. Sedangkan pada Operasi Ketupat Lodaya 2021 akan melibatkan sebanyak 427 personel.

Baca Juga:  Teka-teki Di Tubuh Baznas Purwakarta

“Di setiap pos pengamanan dan pe­nyekatan itu akan dijaga oleh sebanyak 10 hingga 15 orang personel. Mereka akan berjaga selama 24 jam,” jelasnya.

Sumarni menambahkan, apabila nantinya ada warga dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota akan dilakukan pengecekan keperluannya. Jika tidak mematuhi syarat maka akan diputarbalikan.

Baca Juga:  Lima Bintang AFF U-16 Asal Purwakarta Diarak Ribuan Warga

“Saya meminta masyarakat untuk bisa me­nahan diri sesuai dengan peraturan dari pemerin­tah agar tidak melakukan mudik, karena saat ini masih dalam kondisi pan­demi,” tutupnya. (Red)