Resmi! Presiden Lantik Mendikbudristek, Menteri Investasi Hingga Anggota Dewas KPK

JABRNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Menteri Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Ppada hari ini, Rabu (28/4/2021).

Mereka yang dilantik adalah Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia, mengucap ulang yang dibacakan Jokowi.

Baca Juga:  Pengaruh Taifun Surigae, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Selain melantik Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia, Presiden Jokowi juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (BRIN RI).

Setelah melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN, Jokowi kemudian menyaksikan pengucapan sumpah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adjie.

“Demi Allah Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa Saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ucap Indriyanto.

Baca Juga:  Wagub Jabar: Sektor Perekonomian Jawa Barat Sudah Mulai Membaik

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno membantah informasi yang beredar selama ini di masyarakat bahwasanya Presiden Jokowi akan melakukan perombakan kabinet besar-besaran.

Ia mengatakan, pelantikan Bahlil dan Nadiem dilakukan menyusul perubahan nomenklatur baru yang telah disetujui DPR. Seperti diketahui, 9 April 2021, saat rapat paripurna, DPR menyetujui perubahan nomenklatur tiga kementerian tersebut.

Baca Juga:  Percepat Penyaluran Dana Desa, Sarireja Gelar Padat Karya Tunai

Di antaranya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Investasi.

Dalam persetujuannya, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Kemudian menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi dari Kementerian Riset dan Teknologi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Termasuk pembentukan Kementerian Investasi dalam rangka meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. (Red)