Sri Mulyani Ungkap Penyelundupan 2,5 Ton Sabu, Bernilai Rp 1 Triliun Lebih

JABRNEWS | JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 ton narkotika dan barang terlarang (narkoba). Jumlah ini bernilai lebih dari Rp 1 triliun.

Narkotika jenis methamphetamine (sabu) tersebut berasal dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

“Nilainya sangat tinggi ini karena mencapai lebih dari Rp 1 triliun dan membahayakan lebih dari 10 juta masyarakat Indonesia. Ini ancaman yang sangat nyata,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:  KPU RI Batalkan Kepesertaan 11 Parpol di Pemilu 2019

Sri Mulyani mencatat per April 2021 Kemenkeu bersama Polri dan BNN telah berhasil mengungkapkan 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto 1,9 ton.

“Pada tahun terakhir jumlah kasus maupun dari jumlah narkotika semakin meningkat. Hal ini mengingatkan untuk terus semakin waspada,” ucapnya.

Baca Juga:  Waspada! Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Terjadi

Ke depan, Sri Mulyani menambahkan, operasi penangkapan berupaya mengembangkan seluruh intelijen dan langkah profesional, sinergi. Kemudian, melakukan kolaborasi dengan integritas yang tinggi sehingga bisa melindungi masyarakat Indonesia dari narkoba dan melindungi Republik Indonesia.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan ada 18 tersangka yang diamankan oleh pihaknya. Tercatat 17 orang merupakan warga negara Indonesia dan satu orang lagi adalah warga negara asing, yakni Nigeria.

Baca Juga:  Kabupaten Bekasi Rencanakan Bangun Bank Sampah Induk, Targetkan Ini

“Ada 18 tersangka yang kita amankan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, semua tersangka ini tertangkap di Meulaboh, Aceh Barat, pada pertengahan bulan lalu. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 ton. (Red)