Uu Ruzhanul Ulum Minta Para Santri harus Ikuti Aturan Larangan Mudik

JABARNEWS | INDRAMAYU – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan para santri harus mengikuti aturan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut,” kata Wagub Uu saat Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:  Target Penerimaan Pajak 2023, Bapenda Jabar Sebut Naik 7,81 Persen dari 2022

Uu mengatakan di masa normal para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadhan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal sehingga para santri baru bisa pulang setelah 20 Ramadhan dan bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadhan, maka akan sangat berdekatan dengan tanggal 6 Mei 2021.

Baca Juga:  Tiga Cara Merawat Kopling Mobil Agar Tetap Prima, Begini Tipsnya!

Untuk itu, katanya, sebelum 6 Mei 2021, pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri apalagi sebelum tanggal 6 Mei, yang diberlakukan Pemda Provinsi Jabar barulah pengetatan mudik.

“Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat- syarat tertentu. Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga:  39 Nakes Positif, RSUD Arjawinangun Kewalahan Tangani Pasien Covid-19

Wagub Uu juga menyesalkan disinformasi di media sosial mengenai pengecualian santri dalam mudik lebaran tahun ini.

Menurutnya, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.

“Kami menyesalkan banyak informasi di medsos beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara. Kalau enggak baca beritanya, jadi seolah membolehkan, padahal tidak,” katanya. (Red)