Duh! Pegawai Non ASN di Pangandaran Bakal Dipangkas

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, rasionalisasi pemangkasan jumlah pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara bertahap dengan jumlah yang kemungkinan berbeda-beda.

“Untuk tahap awal pemangkasan akan dilakukan sebanyak 10 persen dari jumlah keseluruhan,” kata Dani, Rabu (28/4/2021).

Untuk tahap berikutnya, dia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu intruksi dari Bupati Pangandaran. “Belum ada kepastian untuk tahap berikutnya, bisa saja jumlahnya lebih banyak lagi yang dipangkas dan juga bisa kurang dari 10 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Selajambe Kuningan Berpotensi Longsor Susulan

Dani menyampaikan bahwa tahap pemangkasan melalui teknis evaluasi, baik kepada pegawai yang sudah menerima SPK (Surat Perjanjian Kerja) dan juga yang belum menerima.

“Tapi ada pengecualian bagi pegawai non ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD, pegawai RSUD dan pegawai lain yang diangkat oleh SK Bupati,” ucapnya.

Baca Juga:  Ini Minuman Yang Pas Untuk Menjaga Imunitas di Bulan Ramadhan

Dani menjelaskan, tes evaluasi itu sudah dilaksanakan pada bulan Februari lalu, dengan jumlah peserta mencapai 3.923 orang.

“Selain itu, ada juga pelaksanaan re-test sebanyak 164 orang dan peserta re-test 250 orang, sehingga jumlah total peserta yang mengikuti evaluasi non ASN sebanyak 4.129 orang,” jelasnya.

Menurut Dani, Pemangkasan ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya honor pegawai yang begitu tinggi. Dan diharapkan bisa mampu mengefektifkan anggaran dan kinerja pegawai.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Salurkan Zakat Rp. 2,4 Miliar Kepada Petugas Operasional

“Kami akan segera menyerahkan nilai test yang telah dilaksanakan pada Februari lalu kepada OPD masing-masing,” ujarnya.

Dani menuturkan bahwa jumlah pegawai non ASN di Kabupaten Pangandaran dalam aplikasi ASINPEDA berjumlah 4.863 orang.

“Dari jumlah 4.863 personel yang sudah menerina Surat Perjanjian Kerja (SPK) tercatat ada 4.471 orang,” tutupnya. (Red)