Ayo Vaksin !

Penulis: Dadan Tri Yudianto, ST., SH., MH (Praktisi Hukum)

SETAHUN lebih pandemi virus Corona meneror seluruh warga dunia, berbagai merek vaksin berhasil ditemukan. Merek-merek dunia seperti AstraZenica, Moderna, Pfizer, Sinovac, dan tak ketinggalan Jhonson&Jhonson juga melansir vaksin hasil temuannya.

Dari seluruh keberhasilan temuan tersebut, ada yang sangat menggembirakan bagi kita semua yaitu, produk anak bangsa yang kini secara intensif tengah dirumuskan formulanya,yakni vaksin Nusantara.

Semua temuan ini merupakan angin segar yang mencetuskan harapan di tengah kenyataan bahwa virus corona diduga masih berada di sekitar lingkungan kita.

Dari banyaknya produk vaksin itu, ketersediaan vaksin diperkirakan sangat cukup untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran, pemerintah Republik Indonesia selain berusaha menegakkan aturan disiplin ketat dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKD), juga menggelar program prioritas vaksinasi nasional.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pelayanan Disdukcapil di Jabar Ditingkatkan

Program ini kini sedang berjalan secara marathon dan tentu saja harus mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Sebab dapat dipastikan bahwa program ini merupakan upaya strategis dari negara dalam menanggulangi penyebaran dan sekaligus untuk meningkatkan kekebalan dan antibody seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi bersikap reaktif dengan menolak ketika namanya terdaftar dalam urutan penerima vaksin. Yang sangat diperlukan sekarang adalah bagaimana hidup sehat dan berusaha untuk selalu bersikap sehat.

Salah satunya tentu saja dengan tidak mengonsumsi isu-isu menyesatkan berkenaan dengan temuan dan penyebaran vaksin ini. Sehingga tidak ada kecuali masyarakat dari berbagai usia harus bersedia untuk dilibatkan dan secara sukarela meiibatkan diri dalam program vaksinasi ini.

Kendati memang sempat muncul kasus bersamaan dengan pelaksanaannya, tapi itu sifatnya kasuistik. Maksudnya, tidak bisa digeneralisir bahwa program ini berbahaya, kasus yang terjadi hanya kejadian kecil dari seluruh kegiatan vaksinasi yang terselenggara.

Baca Juga:  Ini Komitmen Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangani Kasus

Sejauh pengetahuan kita, sebelum vaksin tersebut diterapkan dan secara resmi digunakan dalam program vasinasi nasional, terlebih dahulu diselenggarakan serangkaian tes yang melibatan para relawan vaksin. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui apakah ada efek samping yang menyertainya atau tidak. Apabila tidak ditemukan gejala sampingan yang membahayakan, tentu saja vaksin tersebut dinyatakan aman dan dapat digunakan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Begitu pula pada saat pelaksanaan vaksinasi, tidak begitu saja dilakukan. Namun melalui berbagai tahap, yang intinya adalah untuk mengetahui catatan medis dari calon penerima vaksin tersebut. Hal ini dapat diketahui misalnya dari catatan penyakit yang pernah dideritanya, kemudian mengukur tensi darah, mendeteksi kemungkinan komorbid atau adanya penyakit penyerta, dan syarat-syarat lain yang ditetapkan sebanyak 14 syarat untuk dapat vaksin.
Bahkan berdasarkan uji medis atas vaksin tersebut, pasien komorbid dapat disertakan dengan catatan memiliki surat pengantar dari dokter. Selain itu, para orang tua lanjut usia atau lansia dan ibu hamil juga dimungkinkan untuk mengikuti program vaksinasi ini. Oleh sebab itu dapat dipasikan bahwa vaksinasi ini aman.

Terbukti, sampai bulan April 2021 ini, masyarakat yang sudah menerima vaksin hampir sebanyak 10 juta. Mungkin dalam bulan-bulan berikut jumlahnya akan bertambah banyak hingga pada akhirnya seluruh penduduk mendapatkan manfaat vaksi bagi perlinfungan dan pencegahan tertular corona. Semoga. ***

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Tetap Jalankan Tugas Diusia Kehamilan 9 Bulan

Isi tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis