Larang Warganya Mudik, Bupati Sergai: Membandel Akan di Karantina

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya melarang warganya yang bekerja dan menetap di luar daerah untuk mudik lebaran Idul Fitri 2021.

“Mudik lebaran berpotensi memicu klaster baru, untuk itu jangan pulang dulu,” katanya, Kamis (29/4/2021).

Ia menjelaskan, angka Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai kembali meningkat, disebabkan masyarakat sudah mulai lalai dan terlena. Beda dengan tahun lalu dilakukan penyekatan baik di desa-desa.

Baca Juga:  Objek Wisata Curug Upas Bandung, Cocok Untuk Tempat Liburan Akhir Pekan

“Kita mulai terlena sehingga peningkatan Covid-19 kembali naik,” ucap Darma Wijaya.

Menurut Bupati, untuk menekan angka Covid-19, akan kembalikan ke semula dengan melakukan penyekatan. Setiap masyarakat Serdang Bedagai yang mau keluar harus membuat surat dari kepala desa, apa tujuan dan mau kemana.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana dan Jajaran Partai Demokrat Karawang Nyatakan Setia Pada AHY

“Kalau tujuannya mau mudik atau tidak jelas, maka jangan diberikan surat,” ucapnya.

Dikatakannya, bagi warga Serdang Bedagai yang bekerja di luar daerah, bila sayang dengan dengan keluarga atau tetangga, lebih baik untuk tidak mudik. Sebab bukan hanya Serdang Bedagai, setiap daerah melarang warganya untuk mudik.

Baca Juga:  Tak Berani Akui Keguguran, Leni Nekat Culik Bayi

“Apabila tetap pulang mudik, Saya minta seluruh kades dan Camat melakukan pemantauan, apabila ada yang mudik agar dibawa untuk di karantina,” pungkas Darma Wijaya. (Ptr)