Larang Warganya Mudik, Bupati Sergai: Membandel Akan di Karantina

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya melarang warganya yang bekerja dan menetap di luar daerah untuk mudik lebaran Idul Fitri 2021.

“Mudik lebaran berpotensi memicu klaster baru, untuk itu jangan pulang dulu,” katanya, Kamis (29/4/2021).

Ia menjelaskan, angka Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai kembali meningkat, disebabkan masyarakat sudah mulai lalai dan terlena. Beda dengan tahun lalu dilakukan penyekatan baik di desa-desa.

Baca Juga:  Soal Cawapres Pendamping Jokowi Tinggal Tunggu Waktu

“Kita mulai terlena sehingga peningkatan Covid-19 kembali naik,” ucap Darma Wijaya.

Menurut Bupati, untuk menekan angka Covid-19, akan kembalikan ke semula dengan melakukan penyekatan. Setiap masyarakat Serdang Bedagai yang mau keluar harus membuat surat dari kepala desa, apa tujuan dan mau kemana.

Baca Juga:  Atas Kepemilikan Sabu, Pria Asal Kuningan Terancam 20 Tahun Penjara

“Kalau tujuannya mau mudik atau tidak jelas, maka jangan diberikan surat,” ucapnya.

Dikatakannya, bagi warga Serdang Bedagai yang bekerja di luar daerah, bila sayang dengan dengan keluarga atau tetangga, lebih baik untuk tidak mudik. Sebab bukan hanya Serdang Bedagai, setiap daerah melarang warganya untuk mudik.

Baca Juga:  Begini Gerakan Senam Jantung Sehat, Bisa Dilakukan Dimana Saja

“Apabila tetap pulang mudik, Saya minta seluruh kades dan Camat melakukan pemantauan, apabila ada yang mudik agar dibawa untuk di karantina,” pungkas Darma Wijaya. (Ptr)