Asik Pesta Sabu, Tiga Warga Pematang Siantar Digerebek Polisi

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Satresnarkoba Polres Pematang Siantar ringkus tiga orang warga Kota Pematang Siantar di Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Kamis (29/4/2021).

Dari penggerebekan itu disita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu seberat 2.07 gram, satu alat hisap (bong), satu kaca pirek berisi sabu, satu buah mancis dan dua unit smartphone dari dua tersangka

Baca Juga:  Simak! Ini Penyebab Harga Cabai Rawit Merah Naik di Kabupaten Bandung

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi mengatakan, ketiga warga yang diamankan, yakni L (35) berasal dari Jalan Mangga, Kota Pematang Siantar sedangkan R (28) dan S (28) keduanya merupakan warga Jalan Dalil Tani, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang dan Gintung

“Ketiga tersangka ditangkap dalam satu rumah, diduga sedang mengkonsumsi narkoba,” ucapnya.

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya sebuah rumah dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Atas informasi itu petugas langsung ke lokasi melakukan penggerebekan.

“Atas informasi dilakukan penggerebekan, ketiganya sedang mengkonsumsi sabu di ruang tamu,” ungkap Iptu Rusdi.

Baca Juga:  Ratusan Masyarakat Asahan Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19

Pengakuan tersangka, narkoba tersebut miliknya dan akan dikonsumsi bersama teman-temannya. Dia juga mengaku sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Tersangka mengaku sudah lama mengkonsumsi narkoba, tersangka dan barang bukti diamankan untuk diproses secara hukum,” bilangnya. (Ptr)