Perketat Larangan Mudik, Dishub Subang Himbau Ini

JABARNEWS | SUBANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Waspadai Pemudik yang menyewa Angkutan Umum (Angkot) dengan cara menghimbau para supir angkot maupun ELF.

Kepala Seksi Bimbingan keselamatan penanggulangan kecelakaan lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Subhan Dradjat SH mengatakan, pihaknya mengimbau kepada supir angkot ataupun ELF agar jangan mau disewakan untuk mudik.

Baca Juga:  Eks Lokasi Tambang Di Kampung Rancaerang Sukabumi Telan Korban

“Kita berikan himbauan, jangan mau Angkutan dikamuflasekan sedemikian rupa untuk mudik,” ujarnya dilansir dari pasundanekpres.com pada Jumat, (30/4/2021)

Subhan mengatakan, Dinas perhubungan Subang sekitar 150 personel membantu pihak kepolisian dalam penyekatan arus yang akan dilintasi oleh para pemudik

Baca Juga:  Dikabarkan Positif Covid-19, Keluarga di Cihampelas Dikucilkan

“Kita juga membantu pihak kepolisian dalam penyekatan,” tukasnya.

Seperti diketahui di Subang sendiri terdapat sebanyak 13 titik penyekatan yang terdiri dari GT Cilameri, GT kalijati, Pos gamon – Patokbeusi, RM Uun – Pusakanagara. Simpang Cilamaya Girang – Blanakan, Desa bale Bandung Jaya – Pabuaran.

Baca Juga:  Dapat Dukungan BM3, Soekirman Janji Bangun Kampung Minang Di Sergai

Lalu, Salam darma – Compreng, Pasar CIpunagara, Simpang Pasar CIpendeuy, Simpang Dahana Cibogo, Simpang Ponggang, Serang Panjang, Simpang tangkuban parahu, dan Cikawung – Tanjung Siang. (Red)